i Blogger and U?

from X-periment to X-perience

2011
17Feb

Narapidana tak boleh akses Facebook?

di-publish pada 17 Februari 2011, ditampilkan sebanyak 357x

Share posting ini di:
Share on Facebook Reddit Del.icio.us Digg Technorati Slashdot Google Bookmarks Mixx Blinklist Yahoo MyWeb

Baru-baru ini di negara bagian South Carolina, A.S. muncul Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang para narapidana untuk menggunakan ponsel di penjara. Bagi yang melanggar akan terkena hukuman sel isolasi, dicabutnya hak kunjungan dan penggunaan kantin. Waduh, mantap juga nih yang merancang undang-undang ini :(

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hukuman bagi mereka yang meng-update status Facebook melalui ponsel atau gadget lain, yaitu hukuman penjara tambahan selama 30 hari dan denda 500 dolar AS. Meskipun baru sebatas RUU, nampaknya sudah membuat "ngeri". Mungkin hal seperti ini layak dicontoh di Endonesa, supaya jangan sampai ada pendingin ruangan atau peralatan fitness yang "nyasar" ke penjara :)

Random Artikel: