Narapidana tak boleh akses Facebook?
di-publish pada 17 Februari 2011, ditampilkan sebanyak 357x
Share posting ini di:
Baru-baru ini di negara bagian South Carolina, A.S. muncul Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang para narapidana untuk menggunakan ponsel di penjara. Bagi yang melanggar akan terkena hukuman sel isolasi, dicabutnya hak kunjungan dan penggunaan kantin. Waduh, mantap juga nih yang merancang undang-undang ini :(
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hukuman bagi mereka yang meng-update status Facebook melalui ponsel atau gadget lain, yaitu hukuman penjara tambahan selama 30 hari dan denda 500 dolar AS. Meskipun baru sebatas RUU, nampaknya sudah membuat "ngeri". Mungkin hal seperti ini layak dicontoh di Endonesa, supaya jangan sampai ada pendingin ruangan atau peralatan fitness yang "nyasar" ke penjara :)
Random Artikel:
- Theme baru, gRedBlues Versi 1.9
di-publish pada 11 Agustus 2011 - Linux Mint Isadora dan Ubuntu Lucid Lynx
di-publish pada 01 Juni 2010 - Windows 95 Masih Ada yang Makai?
di-publish pada 13 Mei 2010 - AOL Berencana Akuisisi Yahoo!
di-publish pada 25 Oktober 2010 - Menghargai Karya Orang Lain
di-publish pada 05 April 2010 - CodeIgniter Error Gara-gara Nama Variabel
di-publish pada 12 Juli 2010 - Selalu Harus Berjuang
di-publish pada 17 Maret 2010 - Linux Mint dengan Tampilan ala Ubuntu Natty Narwhal
di-publish pada 08 Maret 2011 - Saatnya Membeli Microsoft Kinect?
di-publish pada 05 November 2010 - Rasa Syukur dan Bandwidth yang Terbatas
di-publish pada 13 Februari 2011 - Paket Internet yang Pas dan Fleksibel
di-publish pada 15 April 2010 - Ternyata Kurang Opening Tag
di-publish pada 23 Maret 2010 - Suntuk, Ngapain ya?
di-publish pada 09 April 2010 - Satu Lagi yang Berpindah ke CodeIgniter
di-publish pada 21 April 2010 - Ubuntu 11.10 CodeName Oneiric Ocelot
di-publish pada 10 April 2011