Pentingya Inisiatif dalam Industri Kreatif
published by Moch. Iqbal Chahyadi
kategori posting: Komputer, telah ditampilkan sebanyak 474 kali
Industri kreatif yakni industri yang unsur utamanya adalah kreativitas, keahlian dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.[1] Pembajakan adalah musuh bagi industri kreatif sehingga banyak pihak yang berupaya memeranginya. Salah satu upaya yang ditempuh dalam industri musik adalah menjual Ring Back Tone sebagai ganti penjualan CD. Selain itu, ada juga band yang membagi-bagikan CD koleksi terbaru ke masyarakat luas seacara gratis malahan sambil bilang, "Silahkan bajak lagu kami sesuka Anda!". Biarkan masyarakat "membajak" lagu-lagu tersebut sehingga hampir di tiap tempat ada lagu milik band tersebut. Mereka mendapatkan uang tidak dari penjualan CD lagunya tapi dari tawaran manggung yang membludak karena masyarakat menyukai hasil karya mereka.
Kisah lain yang cukup menarik adalah tentang seorang programmer game yang frustasi karena berulang kali produk buatannya telah dibajak. Akhirnya ia menempuh jalan lain dalam mendistribusikan produk buatannya itu. Ia membuat proposal ke berbagai instansi supaya bersedia memasang iklan di game buatannya dengan kontrak bahwa Sang Programmer akan dibayar ketika iklan tersebut diklik oleh pengguna game. Idenya adalah memasang berbagai iklan di sela-sela game buatannya itu. Jadi sistemnya pay per click semacam AdSense tapi dipasang di game. Jadi, semakin banyak game buatannya dibajak oleh orang lain maka semakin besar pula (kemungkinan) uang yang akan diperolehnya dari instansi-instansi yang telah memasang iklan di game tersebut.
Beberapa kisah di atas hanya sebagian saja dari ide kreatif dari para pelaku industri kreatif dalam menghadapi kondisi pasar saat ini di mana membajak adalah hal yang mudah dilakukan karena memang teknologi sudah sedemikian maju dan payung hukum terhadap para kreator ini belum begitu kuat terutama di Indonesia. Jadi mereka mengambil jalan lain daripada hanya menunggu penegakan hukum maka lebih baik melakukan inisiatif sendiri sambil mengusahakan ditegakkannya hukum terhadap karyanya.
Mengapa perlindungan terhadap industri kreatif (yang aset utamanya adalah kekayaan intelektual) perlu mendapatkan perhatian? Dalam pertumbuhan ekonomi yang melambat ini, ekonomi kreatif bisa tumbuh positif dan rata-rata bisa mempertahankan kontribusinya pada 2002-2008 tetap 6,3%. Selain tetap positif, sejak 2002-2008 industri kreatif juga mempertahankan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 6,3%. Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, subsektor fashion dan kerajinan tangan tetap memberikan sumbangan yang dominan terhadap PDB. Namun, subsektor yang mengalami pertumbuhan sangat tinggi selama 2002-2008 adalah musik, film, iklan, permainan interaktif, arsitektur, dan software. Dalam periode 2002-2008 sebanyak 5,3 juta tenaga kerja bekerja di industri kreatif.[2]
Selain itu, Industri kreatif menjadi sektor yang diperkirakan mampu bertahan menghadapi krisis tahun 2009 sebab basisnya adalah kreativitas dari sumber daya manusia yang tak terbatas. Ketergantungan teknologi dan bahan baku produk itu dari luar negeri pun termasuk rendah.[3] Sumber daya manusia Indonesia yang jumlahnya besar merupakan modal awal dalam pengembangan industri kreatif di masa depan. Jumlah yang besar malah akan menjadi batu sandungan bagi perkembangan industri kreatif itu sendiri jika tak diimbangi dengan skill dan keterampilan yang memadai. Industri kreatif utamanya yang bergerak di bidang software sangat rentan dengan adanya pembajakan. Berdasarkan survey tahunan yang dilakukan oleh International Data Corporation (IDC) and Business Software Alliance (BSA) jika Indonesia mampu mengurangi pembajakan perangkat lunak sebanyak 10% pada tahun 2011 maka Indonesia mampu menyediakan 2200 lapangan pekerjaan baru, menghasilkan $1,8 miliar pertumbuhan ekonomi dan $88 juta pendapatan pajak.[4] Bayangkan dampak yang akan timbul apabila hukum ditegakkan dan kualitas SDM ditingkatkan maka Indonesia akan menjadi negara yang mandiri melalui industri kreatif.
`
Referensi: [1] http://www.slideshare.net/togar/industri-kreatif-indonesia [2] http://www.tvone.co.id/berita/view/16835/2009/06/26/industri_kreatif_kuat_dan_sumbang_pdb_63_persen [3] http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/02/05/21591222/industri.kreatif.bakal.tahan.dihantam.krisis [4] http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/03/18/13124235/terancam.pembajakan.industri.kreatif.perlu.haki
Artikel-artikel yang sejenis:
- Desktop-ku Hilang ke Mana Ya?
- Dengan atau tanpa WWW
- From X-periment to X-perience Bagian 1
- Saatnya Berpindah Akses Internet dari XL ke IM3
- Finding Information in the Digital Age
- Fitur Baru yang Sebaiknya(Seharusnya?) ada di Facebook
- Domain .co.cc Gratis Atau Semi-Gratis? (Bagian 1)
- Kekuatan Internet
- Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Perkembangan Industri Kreatif