Sweeping Software Ilegal
published by Moch. Iqbal Chahyadi
kategori posting: Komputer, telah ditampilkan sebanyak 561 kali
Gak tahu apa sih motivasinya mengapa pemerintah kita (dalam hal ini pihak kepolisian) kok "terpaksa" menggeledah warnet, perusahaan-perusahaan atau instansi tertentu yang diduga ‘memanfaatkan‘ software ilegal untuk menjalankan usaha mereka. Kalau ditanya sih mungkin mereka akan menjawab untuk menegakkan UU HAKI.
Coba anda perhatikan mulai kapan pemerintah kita menjadi lebih (peduli) serius tentang masalah HAKI ini! Saya gak tahu pasti ini benar apa tidak bahwa seolah-oleh pemerintah kita ditekan oleh Sang Raja Software untuk mengamankan produknya yang dibajak habis-habisan di Indonesia. Mungkin karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar yang berpotensi untuk dijadikan pangsa ppasar inilah mengapa sweeping software ilegal ini mulai marak dilakukan.
Sebenarnya istilah sweeping software ilegal kurang cocok disandangkan pada kegiatan yang dilakukan oleh aparat kita karena mungkin yang di-sweeping paling-paling ya cuman sistem operasi-nya doang (meskipun sistem operasi juga termasuk software) atau kadang-kadang juga software office-nya juga. Jadi, cocoknya ya SWEEPING OPERATING SYSTEM ATAU SWEEPING OFFICE BAJAKAN.
Artikel-artikel yang sejenis:
- From X-periment to X-perience Bagian 1
- Upgrade Blog Engine Sekaligus Upgrade Theme Bagian 2 (Function dalam Code Program)
- From X-periment to X-perience Bagian 2 (Sisi Lain)
- Bikin Website/Blog Sendiri dengan Hosting Gratis
- Saatnya Berpindah Akses Internet dari XL ke IM3
- GNU/Linux Distro with RMVB Codec
- Pemilihan Bahasa Pemrograman yang sesuai Kebutuhan
- Fitur Baru yang Sebaiknya(Seharusnya?) ada di Facebook
- From X-periment to X-perience Bagian 3 (Sedikit tentang 000webhost)