i Blogger and U?

from X-periment to X-perience

2008
16Sept

Sweeping Software Ilegal

published by Moch. Iqbal Chahyadi
kategori posting: Komputer, telah ditampilkan sebanyak 561 kali

Share posting ini di:
Share on Facebook Reddit Del.icio.us Digg Technorati Slashdot Google Bookmarks Mixx Blinklist Yahoo MyWeb

Gak tahu apa sih motivasinya mengapa pemerintah kita (dalam hal ini pihak kepolisian) kok "terpaksa" menggeledah warnet, perusahaan-perusahaan atau instansi tertentu yang diduga ‘memanfaatkan‘ software ilegal untuk menjalankan usaha mereka. Kalau ditanya sih mungkin mereka akan menjawab untuk menegakkan UU HAKI.

Coba anda perhatikan mulai kapan pemerintah kita menjadi lebih (peduli) serius tentang masalah HAKI ini! Saya gak tahu pasti ini benar apa tidak bahwa seolah-oleh pemerintah kita ditekan oleh Sang Raja Software untuk mengamankan produknya yang dibajak habis-habisan di Indonesia. Mungkin karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar yang berpotensi untuk dijadikan pangsa ppasar inilah mengapa sweeping software ilegal ini mulai marak dilakukan.

Sebenarnya istilah sweeping software ilegal kurang cocok disandangkan pada kegiatan yang dilakukan oleh aparat kita karena mungkin yang di-sweeping paling-paling ya cuman sistem operasi-nya doang (meskipun sistem operasi juga termasuk software) atau kadang-kadang juga software office-nya juga. Jadi, cocoknya ya SWEEPING OPERATING SYSTEM ATAU SWEEPING OFFICE BAJAKAN.


Artikel-artikel yang sejenis:






Your Reply...

Nama

E-mail

URL Blog (boleh kosong)



Captcha: 6 + 51 :